e-RDKK Kota KediriKota Kediri
Masuk akun
AKSES PENGELOLA & MITRA

Selamat datang.

Masuk untuk melihat rekap sesuai akses Anda.

Lupa password? Hubungi admin BPP untuk reset.

Dasar alokasi dan perhitungan sisa

Alokasi kecamatan mengikuti angka SK yang dimasukkan admin. Pembagian ke kios, poktan, dan petani merupakan estimasi berdasarkan proporsi e-RDKK. Rumus pembagian per jenis pupuk:

Alokasi SK kecamatan × usulan petani/kios/poktan di kecamatan itu ÷ total usulan kecamatan itu.

Jika dicentang, sisa = estimasi alokasi − penebusan. Pupuk yang belum punya angka alokasi atau tidak punya pembagi usulan tetap memakai e-RDKK. Jika tidak dicentang, sisa = e-RDKK − penebusan. Menunggu dan disetujui dihitung sebagai penebusan. Persentase = alokasi SK kecamatan ÷ total usulan e-RDKK kecamatan × 100%. Estimasi tidak menggantikan SK, e-RDKK, atau ketentuan penebusan resmi. Kolom dapat disembunyikan tanpa menghapus data.